Jumat, 29 Mei 2009

Petunjuk Pelaksanaan Haji dan Umrah

I. CARA UMRAH

1. Jika seorang muslim hendak berihram untuk umrah maka dia harus melepaskan seluruh pakaiannya, mandi sebagaimana ia mandi junub lalu memakai minyak wangi dan semacamnya, lalu dioleskan di kepala dan jenggot.

2. Setelah mandi, memakai pakaian ihram, kemudian sholat jika telah masuk waktu sholat fardhu, bila tidak, maka ia langsung ihram (niat) untuk umrah tanpa sholat, dan mengucapkan: lalu bertalbiyah:
“Saya memenuhi panggilan-Mu ya Allah, saya memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, saya memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, nikmat dan kerajaan itu adalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu.”
Pria bertalbiyah dengan mengeraskan suara, sedang wanita mengucapkannya sekedar didengar oleh orang yang ada di sebelahnya.

3. Bila orang yang ingin ihram itu khawatir adanya gangguan yang menghalangi kesempurnaan umrahnya, maka sebaiknya mengucapkan syarat ketika membaca niat ihram yang artinya :
“Jika aku tertahan oleh suatu rintangan maka tempat dan waktu tahallulku adalah di mana saya tertahan.”
Karena ketika dia mengucapkan syarat ini kemudian terjadi sesuatu yang menghalanginya menyempurnakan umrahnya maka dia bisa bertahallul tanpa membayar tebusan.

4. Disunnahkan baginya ketika memasuki Mesjid Haram untuk mendahulukan kaki kanan sambil membaca: (yang artinya) :
“Dengan nama Allah, sholawat dan salam untuk Rasulullah. Ya Allah! Ampunilah dosa-dosaku dan bukalah pintu-pintu rahmat-Mu. Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung dan dengan wajah-Nya Yang Mulia serta dengan kekuasaan-Nya yang qodim (tidak berawal) dari setan yang dirajam.”
Kemudian menuju Hajar Aswad untuk memulai thawaf, mengusapnya dengan tangan kanan lalu menciumnya, bila sulit menyentuhnya dengan tangan, cukup menghadap ke arah Hajar Aswad lalu memberi isyarat kepadanya tanpa mencium tangan. Dan sebaiknya tidak berdesak-desakan sehingga tidak mengganggu orang lain terutama orang-orang lemah.
Doa yang dibaca ketika menyentuh Hajar Aswad: (artinya) :
“Dengan nama Allah, dan Allah Maha Besar, Ya Allah! Dengan beriman kepada-Mu, membenarkan Kitab-Mu (Al-Qur’an), setia kepada janji-Mu dan dengan mengikuti Sunnah Nabi-Mu (aku berthawaf di sekeliling Ka’bah ini).”

5. Kemudian memutar ke sisi kanan dan menjadikan Ka’bah di sebelah kirinya. Bila telah sampai pada Rukun Yamani, ia mengusapnya tanpa mencium, tetapi bila sulit maka tidak perlu berdesak-desakan.
Antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad membaca ayat (Q.S. Al-Baqorah: 201), yang artinya :
“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.”
Dan setiap melewati Hajar Aswad, memberi isyarat dengan tangan dan bertakbir. Selebihnya ia membaca dzikir, doa atau baca Al-Qur’an. Perintah thawaf di Baitullah, sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah untuk menegakkan Dzikrullah.

6. Dalam thawaf qudum ini (thawaf yang pertama kali dilakukan ketika tiba) disunnahkan bagi laki-laki untuk mengerjakan dua perkara berikut ini:
Pertama: Al-Idhthiba’ sejak mulai thawaf hingga selesai. Adapun bentuknya adalah meletakkan bagian tengah selendang ihram di bawah ketiak kanan, dan kedua ujungnya disampirkan di atas bahu kiri. Setelah selesai thawaf, selendang itu diletakkan kembali seperti semula, sebelum melakukan sa’i. Karena Al-Idhthiba’ hanya pada waktu thawaf saja.
Kedua: Lari-lari kecil pada 3 putaran pertama, adapun 4 putaran terakhir hanya berjalan biasa saja.

7. Setelah menyelesaikan thawaf 7 putaran lalu menuju maqom Ibrahim sambil membaca ayat: (Q.S. Al-Baqorah: 125), yang artinya :
“Dan jadikanlah sebahagian makam Ibrahim tempat sholat.”
Kemudian sholat dua raka’at di belakangnya jika memungkinkan, kalau tidak maka dia boleh melaksanakan sholat di mana saja di dalam mesjid. Dalam raka’at pertama setelah membaca Al-Fatihah membaca surah Al-Kafirun dan pada raka’at kedua membaca surah Al-Ikhlas.

8. Kemudian menuju tempat sa’i, setelah dekat ke bukit Shafa, lalu membaca ayat: (Q.S. Al-Baqorah: 158), yang artinya :
“Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebahagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.”
Lalu membaca:
“Mulailah dengan apa yang dimulai oleh Allah.”
Kemudian naik ke bukit Shafa hingga melihat Ka’bah, lalu menghadap kepadanya sambil mengangkat tangan, memuji Allah dan memohon doa kepada-Nya dengan doa yang disenangi.
Adapun doa yang disenangi Rasulullah SAW: yang artinya :
“Tiada tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, Pemilik kerajaan dan pujian dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada tuhan selain Allah semata, Dia melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan bala tentara musuh sendirian.”
Doa ini dibaca sebanyak tiga kali kemudian berdoa di sela-selanya dengan doa yang disenangi.
Kemudian turun dari bukit Shafa menuju Marwah, bila sampai ke tanda hijau, berlari secepatnya sesuai dengan kemampuan tanpa mengganggu orang lain. Bila sampai pada tanda hijau kedua ia kembali berjalan sebagaimana biasa hingga sampai ke bukit Marwah dan menaikinya, lalu menghadap kiblat, mengangkat tangan dan berdoa dengan doa yang disenangi. Kemudian turun dari Marwah kembali menuju Shafa, berjalan kaki di tempat berjalan kaki dan berlari di tempat berlari. Ketika sampai ke bukit Shafa, ia melakukan apa yang ia lakukan di awal mula dengan membaca doa dan dzikir. Demikian pula ketika sampai ke bukit Marwah, hingga sempurna 7 putaran. Dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali putaran dan kembali dari Marwah ke Shafa dihitung satu kali putaran. Ketika sa’i membaca apa saja yang disenangi seperti dzikir, doa dan bacaan Al-Qur’an.
Bila ia telah melengkapi sa’inya 7 kali putaran, bagi laki-laki mencukur habis atau memendekkan rambut dan bagi perempuan memotong setiap ujung kelabang rambutnya sepanjang satu ruas jari-jari.
Mencukur rambut hendaklah merata ke seluruh kepala, demikian pula ketika memangkas pendek harus merata. Mencukur gundul lebih baik dari sekedar mencukur pendek, karena Rasulullah SAW mendoakan orang-orang yang mencukur gundul tiga kali dan hanya sekali mendoakan orang-orang yang memangkas pendek. Kecuali bila waktu pelaksanaan haji sudah dekat yang tidak memungkinkan rambut bisa tumbuh cepat. Maka yang paling baik ia lakukan adalah memotong pendek, agar bisa dipotong gundul pada waktu haji.
Dengan amalan ini maka selesailah umrahnya.

Alih Bahasa dan Layout oleh:
H. Sholahuddin Abdul Rahman Yajji, Lc