Jumat, 29 Mei 2009

Hari ke 10, 11,12,13

HARI KE-10
(Hari Penyembelihan, Idul Adha’)
• Saudaraku jama’ah Haji, kami mengucapkan semoga Allah menerima ibadah kita semua.
• Seluruh jema’ah haji diharuskan sholat subuh di Muzdalifah, kecuali orang-orang yang lemah, wanita dan orang-orang yang punya udzur.
• Setelah sholat Subuh menghadap kiblat kemudian memuji Allah, takbir, tahlil dan berdoa kepada Allah hingga langit menguning.
• Bertolak ke Mina sebelum matahari terbit dengan tenang dan dalam keadaan bertalbiyah.
• Bila anda melewati Wadi Muhassir, hendaklah anda mempercepat jalan bila memungkinkan.
• Memungut 7 batu kecil dari Musdalifah atau dari Mina.
Kemudian anda harus mengikuti petunjuk berikut ini:
1. Melempar Jumrah Aqobah dengan 7 buah batu kecil secara berurutan sambil bertakbir pada setiap lemparan.
2. Menyembelih hadyi, memakan sebagian dagingnya dan membagikan yang lain kepada fakir miskin. Hadyi ini wajib bagi yang melaksanakan haji qiran dan tamattu’.
3. Kemudian mencukur gundul atau memotong pendek yang merata ke seluruh rambut kepala, dan mencukur gundul adalah yang paling baik, sedang untuk wanita memotong rambut sepanjang ruas jari-jarinya. Kemudian bertahallul awal, dengan menanggalkan pakaian ihram, memakai pakaian biasa, memakai wangi-wangian dan dibolehkan melakukan larangan-larangan ihram kecuali menggauli istri. Dan perlu diketahui bahwa tahallul awal ini terjadi dengan melakukan salah satu di antara tiga hal (melempar jumrah, mencukur dan thawaf)
4. Setelah itu berangkat ke Mekah untuk thawaf ifadhah, tanpa berlari-lari kecil, lalu sholat dua raka’at setelah thawaf.
5. Lalu melakukan sa’i bagi haji tamattu’, demikian pula bagi haji qiran dan ifrad jika belum sempat melaksanakan sa’i setelah thawaf qudum. Bila hal itu semua telah dilaksanakan maka sempurnalah tahallul tsani.
6. Tidak ada masalah bagi jema’ah haji bila mendahulukan perkara tersebut di atas sebelum yang lainnya.
7. Disunnahkan minum air zam-zam dan sholat Dhuhur di Mekah bila memungkinkan.
8. Diwajibkan mabit (menginap) di Mina pada malam harinya.
HARI KE-11
• Ketika mabit di Mina anda harus senantiasa melaksanakan sholat wajib secara berjama’ah.
• Ketahuilah bahwa hari-hari ini (11,12,13) disebut dengan hari-hari tasyriq. Rasulullah SAW bersabda:
“Hari-hari tasyriq adalah untuk makan, minum dan dzikir kepada Allah” [H.R. Muslim]
• Dan disunnahkan untuk memperbanyak takbir setelah sholat, dan inilah yang disebut dengan takbir muqoyyad (terikat), adapun takbir muthlak (bebas) adalah bertakbir di segala waktu dan keadaan, di pasar, di jalan atau di mana saja.
• Termasuk bentuk menegakkan dzikir kepada Allah adalah melempar jumrah. Melempar 3 jumrah dimulai setelah sholat Dhuhur, atau setelah matahari tergelincir. Dimulai dari jumrah shugra (kecil), wustha (tengah) kemudian jumrah kubra (besar) yang disebut juga jumrah aqobah.
• Melempar setiap jumrah dengan 7 batu kerikil secara berurutan yang disertai dengan takbir pada setiap lemparan batu (batu-batu kecil ini diambil dari Mina).
• Melempar jumrah shugra dengan menjadikan Ka’bah di sebelah kiri dan Mina atau “Mesjid Al-Khif” di sebelah kanan, lalu berjalan ke arah kanan dalam keadaan menghadap kiblat, kemudian berdiri untuk berdoa yang panjang sebagaimana yang pernah diamalkan oleh Rasulullah SAW.
• Setelah melempar jumrah wustha berjalan ke kiri dengan menghadap kiblat kemudian berdoa yang banyak.
• Kemudian setelah melempar jumrah aqobah, pergi dan tidak berdiri untuk berdoa.
• Diperbolehkan melempar jumrah pada malam hari bila perlu, tetapi melempar di siang hari lebih baik.
• Selanjutnya anda wajib bermalam di Mina.
HARI KE-12
• Ketika mabit di Mina, anda harus menggunakan waktu anda dengan sesuatu yang berguna (kebaikan) dan dzikir kepada Allah, Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Hari-hari tasyrik adalah hari-hari untuk makan, minum dan dzikir kepada Allah.”
• Setelah Dhuhur melempar 3 jumrah dan melakukan hal yang sama anda lakukan pada hari ke-11 dengan melempar jumrah shugra, wustha kemudian kubra.
• Setelah selesai melempar jumrah, bila ingin bergegas pergi anda boleh meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam lalu thawaf wada’.
• Tetapi bila ingin menangguhkan keberangkatan dari Mina, maka itulah yang lebih baik, karena itulah yang pernah dilakukan Rasulullah SAW.
• Bila sanggup melaksanakan sholat ketika di Mina pada hari-hari tasyrik di Mesjid Al-Khif maka itulah yang terbaik.
HARI KE-13
Setelah mabit di Mina:
• Melempar 3 jumrah setelah sholat dhuhur, dan melakukan hal-hal yang sama anda lakukan pada dua hari sebelumnya.
• Bila anda berniat kembali ke negeri anda, hendaklah anda thawaf wada’, kecuali wanita haidh atau nifas.