Jumat, 29 Mei 2009

Ihram

Ihram merupakan pakaian wajib kaum muslimin yang hendak melaksanakan Ibadah haji maupun Umrah. Pakaian Ihram adalah pakaian putih yang yang disebut juga pakaian suci, pakaian ini tidak boleh dijahit. cara pemakaiannya dililitkan kesekeliling tubuh (jama'ah pria). Mengenakan pakaian Ihram merupakan tanda ibadah Haji atau Umrah dimulai. Pada saat ini talbiyah diucapkan dengan Lafaz :
• Labbaik Allahumma Labbaik,
• Labbaik laa syarikka laka labbaik,
• Innal haamda wanni'mata laka wal mulk
• Laa syariika laka.
artinya :
Aku datang memenuhi panggilanMu ya Allah,
Aku datang memenuhi panggilanMu, Tidak ada sekutu bagiNya,Ya Allah aku penuhi panggilanMu.
Sesungguhnya segala puji dan kebesaran untukMu semata-mata. Segenap kerajaan untukMu.
Tidak ada sekutu bagiMu
Pria :
Pakaian ihram pria terdiri dari dua lembar kain, sehelai melilit tubuh mulai dari pinggang hingga dibawah lutut dan sehelai lagi diselempangkan mulai dari bahu kiri kebawah ketiak kanan. Pria itu tidak boleh mengenakan celana, kemeja, tutup kepala dan juga tidak boleh menutup mata kaki.

Wanita :

Bagi wanita pakaian ihram lebih bebas tetapi disunatkan yang berwarna putih, yang penting menutup seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan mereka, yang penting tidak ada jahitan.
• Lengan baju mesti sepanjang pergelangan tangan
• Kerudung yang digunakan harus panjang, tidak jarang serta menutupi bagian Dada
• Baju, gaun atau rok harus sepanjang Tumit
• Memakai Kaos kaki
• Sepatu sebaiknya tidak bertumit dan terbuat dari karet
Larangan : pada saat Ihram jama'ah dilarang melakukan perbuatan sebagai berikut :
• Menebang pepohonan
• Mempermainkan atau membunuh binatang
• Memotong kuku
• Menikah, menikahkan (melamar)
• Melakukan hubungan Seks atau bercumbu
• Berbicara kotor
• Bertengkar dan
• Mencaci maki.
Dengan demikian mereka harus bersabar sampai tiba waktu Tahallul. Apabila melanggar salah satu ketentuan diatas maka jamma'ah diwajibkan membayar Dam atau denda.
WUKUF
Wukuf adalah mengasingkan diri atau mengantarkan diri ke suatu "panggung replika" padang Masyhar. Suatu tamsil bagaimana kelak manusia dikumpulkan di suatu padang Masyhar dalam formasi antri menunggu giliran untuk dihisab oleh Allah SWT. Wukuf adalah suatu contoh sebagai peringatan kepada manusia tentang kebenaran Illahi.
Status hukum Wukuf di Arafah adalah rukun yang kalau ditinggalkan maka Hajinya tidak sah. Wukuf juga merupakan puncak ibadah Haji yang dilaksanakan di Padang Arafah dan pada tanggal 9 Zulhizah. sebagaimana sabda Rasulullah :
Alhaju arafah manjaal yalata jam'in kabla tuluw ilafji pakad adraka alhajj
(diriwayatkan oleh 5 ahli hadis)
artinya : "Haji itu melakukan wukuf di Arafah"
Pada hari wukuf tanggal 9 Zulhijah yaitu ketika matahari sudah tergelincir atau bergeser dari tengah hari, (pukul 12 siang) hitungan wukuf sudah dimulai. yang pertama dilakukan adalah shalat Zuhur dan Ashar yang dilakukan secara 'Jamak Taqdim', yakni shalat Ashar dilakukan bersama shalat Zuhur pada waktu Zuhur dengan 1 X azan dan 2 X iqamat.
Setelah shalat Zuhur dan Ashar, disunatkan seorang imam untuk mulai berkhutbah untuk memberikan bimbingan wukuf, penerangan, seruan-seruan ibadah dan panjatan do'a kepada Allah SWT.
Disunatkan supaya menghadap Qiblat dan memperbanyak membaca do'a,zikir dan membaca Al-Qur'an. Ketika berdo'a hendaklah mengangkat tangan hingga tampak keatas kedua ketiaknya. dan juga disunatkan mengulang-ulang kalimat :
"Laa ilaha illallaah wahdahu laa syarikalah, lahul mulku walahulhamd,
yuhyimiit, wahua hayyun layamuutu biyadihil khair,
wahua 'alaa kuli syaiin qadiir"
Artinya : "Ya Allah tiada tuhan selain Allah yang tiada sekutu bagi-Nya,
bagi-Nya segala kerajaan dan segala puji.
Dia yang menghidupkan dan mematikan. Ia hidup tidak mati.
Di tangan-Nya segala kebaikan dan Dia Maha kuasa."
Karena ada hadfis Nabi yang mengatakan :
"Sebaik-baiknya do'a pada hari Arafah, dan sebaik-baiknya yang kubaca dan dibacanya juga oleh nabi-nabi sebelumku, yaitu : Laa ilaha illallaah wahdahu laa syarikalah, lahul mulku walahulhamd, yuhyimiit, wahua hayyun layamuutu biyadihil khair, wahua 'alaa kuli syaiin qadiir." (Hadis Riwayat : Tirmidzi).